YOGYARAYA.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus kerusuhan antarkelompok yang terjadi di kawasan Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu 2 Juli 2022 lalu.
Sri Sultan mengatakan, peristiwa itu sudah masuk pada pelanggaran hukum dan menimbulkan kerusuhan. Untuk itu, ia meminta polisi menindak tegas pelaku penganiayaan, perusakan, hingga provokator.
“Karena ini pelanggaran hukum saya berharap Polda DIY tidak hanya sekadar melerai, tapi ya proses (hukum) dengan baik. Saya tidak mau di Yogya ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan untuk mendidik anak,” tegas Sri Sultan HB X di Kepatihan, Senin 4 Juli 2022.
Jika polisi dapat berlaku tegas, Sri Sultan meyakini peristiwa serupa tidak akan kembali terulang.
“Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu. Karena justru tidak dilakukan tindakan hukum mereka berani,” lanjut Sultan.
Lebih jauh, ia juga menyatakan kesediaannya membuka ruang dialog bagi pihak-pihak yang bertikai.
“Ya silahkan saja bagi saya nggak ada masalah. Kalau tidak bisa ya saya yang nerjuni juga bisa saja,” tutur Sri Sultan HB X.
Seperti yang diketahui, terjadi bentrokan antarkelompok yang terjadi di kawasan Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu 2 Juli 2022.
Peristiwa yang berlanjut hingga, Senin 4 Juli 2022, terjadi di sejumlah titik. Akibat keributan ini, menyebabkan beberapa korban mengalami luka ditambah sejumlah kerusakan lainnya.***